Perubahan Tarif Persampahan dapat Meningkatkan Realisasi PAD Kota Palopo

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup, melalui kabid persampahan Ihwan, menyebut jika dengan adanya perubahan tarif persampahan dapat menambah realisasi PAD.

Hal itu ia ungkapkan saat menggelar rapat kordinasi bersama Pansus II DPRD Palopo, Selasa, (14/11/2023).

Ihwan mengatakan jika kenaikan tarif berdasarkan Permendagri nomor 7 tahun 2021 yang dibagi dalam 3 golongan.

“Untuk itu kami harap, dengan perubahan tarif persampahan di Kota Palopo, 2024 target PAD dapat meningkat,” katanya.

Dia juga mengungkapkan bahwa jika hal itu dilakukan dapat meningkatkan potens PAD di Dinas Lingkungan Hidup hingga 3 Miliar.

“Potensi PAD retribusi persampahan jika dimaksimalkan mencapai hinggaRp 3 miliar per tahun di 2024,” jelasnya.

Ihwan menyebut tarif persampahan di Kota Palopo dibagi dalam beberapa golongan.

“Untuk rumah tangga golongan I saat ini sebesar Rp6.000,- per bulan ditarget naik menjadi Rp10.000,- per bulan,” sebutnya.

“Kemudian untuk rumah tangga golongan II Rp10.000,- naik Rp15.000 dan untuk rumah tangga golongan III dari Rp25.000,- ditaksir naik menjadi Rp35.000,- per bulan,” pungkasnya. (Ainun)