DPM-PTSP Sulsel Laksanakan Bimtek dan Sosialisasi, Ini Pesan PJ Wali Kota Palopo

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan laksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi, dilaksanakan di Aula Mulia Indah Hotel, Rabu, 15 November 2023.

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi DPMPTSP Pemprov Sulsel dengan DPMPTSP Kota Palopo.

Bimbingan Teknis dan Sosialisasi itu terkait Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan LKPM Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian, Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP sulsel, Try Mallombasi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada teman-teman pelaku usaha di Kota Palopo tentang perizinan berusaha berbasis risiko.

“Ini dilaksanakan untuk meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di Kota Palopo khususnya dan juga di Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya.

PJ Walikota Palopo Asrul Sani mengatakan jika dirinya meminta untuk mengadakan rakor untuk seluruh kabupaten/Kota.

“Saya minta untukmu mengagendakan suatu kegiatan di Kota Palopo. Dan kalau bisa pada tahun depan laksanakan rapat koordinasi Di Kota Palopo. Jadi kita rakor seluruh kabupaten/kota di Palopo,” pinta Asrul.

“Kegiatan dilaksanakan disini agar DPMPTSP Kota Palopo juga mengadopsi dan melihat praktik-praktik yang baik yang sudah dilaksanakan di provinsi,” sambungnya.

Asrul Sani juga menyebut jika DPMPTSP Sulsel baru saja mendapatkan penghargaan.

“PMPTSP Sulsel berada diurutan ke-5 dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Asrul Sani menjelaskan bahwa Kota palopo saat ini tengah menyusun, mengajukan Perda kemudahan berinvestasi.

Kata Asrul, dimana kemudahan berinvestasi itu sangat memihak para pelaku-pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

“Ini tentu menjadi konsentrasi kita. Saya sudah sampaikan pak kadis (DPMPTSP Palopo), kawal khusus ini pak kadis. Dan juga, ini menjadi program prioritas nasional,” jelasnya.

“Selain itu ada juga Perda yang sementara kita susun ini. Selain Perda kemudahan berinvestasi, juga ada Perda penyelenggaran proses perizinan berbasis risiko. Dan semua ini mengakomodir kita, memihak para pelaku usaha,” jelas Asrul menambahkan.

Dikatakannya, terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), pihaknya akan melakukan bimbingan.

“Pada kesempatan ini kita akan melakukan bimbingan bagaimana kewajiban para pengusaha itu melaporkan semua aktifitas investasinya. Dimana kewajiban ini sudah diatur dalam Undang-undang”, ujarnya.

Pada kegiatan itu hadir pula Sekertaris DMPTSP Pemprov Sulsel, Andi Agiv Satriawan Alimuddin beserta jajaran, Kepala DMPTSP Palopo, Samsuriadi, Nara sumber yang merupakan akademisi dari provinsi Sulsel, serta para peserta bimtek/sosialisasi yakninpara pelaku usaha Kota Palopo. (*)