Luwu Lumbung Mafia Tanah, FAMT Tuntut Kembalikan Hak Masyarakat

INDEKSMEDIA.ID—Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Forum Anti Mafiah Tanah di Mapolres Luwu berakhir ricuh serta mendapatkan tindakan represif oleh aparat keamanan, pada Senin 6 November 2023.

Massa aksi membentangkan spanduk yang bertuliskan “Gren issue Luwu lumbung mafia tanah” dan membawa sejumlah tuntutan, diantaranya:
1. Tangkap dan penjarakan mafia tanah.
2. kembalikan hak masyarakat pemilik asli atas tanah yang diklaim oleh mafia tanah.

Buhari, Wakil Jendral Lapangan (Wajendlap) mengungkapkan bahwa Kericuhan itu bermula saat massa aksi membakar ban bekas, namun berupaya dihalangi oleh aparat Kepolisian sehingga aksi saling dorong tak terhindarkan.

Ban bekas yang dibakar oleh Massa aksi berusaha dipadamkan oleh polisi menggunakan air sabun (Deterjen) namun dihalangi massa sehingga saling dorong tak terhindarkan.

Lanjut Bukhari, tugas kepolisian adalah melakukan pengayoman bukan melakukan provokasi dalam barisan massa aksi
“salah satu kawan kami dipukuli menggunakan ember cat oleh oknum Polisi, dan salah satu massa aksi juga diseret dan diamankan oleh pihak kepolisian Polres Luwu,” kata Bukhari.

Menurut Bukhari, merujuk pada Pasal 7 Ayat (1) Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa, disebutkan bahwa anggota satuan pengendalian massa dalam unjuk rasa dilarang untuk melakukan delapan (8) Hal. Salah satunya membawa senjata tajam dan peluru tajam.

“Kejadian semacam ini tentu tidak dapat dibenarkan, aparat Kepolisian sebagai alat negara yang seharusnya menegakkan Hukum dan HAM, justru mengkhianati penegakan Hukum dan HAM dengan mengekang kebebasan berpendapat dan perjuangan warga yang memperjuangkan haknya yang telah jelas diatur dalam berbagai peraturan baik Nasional
maupun Internasional,” katanya.

Selain itu, sebagai Wajendlap, Bukhari meminta kepada pimpinan Polres Luwu untuk memberikan sanksi yang setimpal terhadap oknum yang bertindak semena-mena terhadap massa aksi Forum Anti Mafia Tanah.

“Jika hal tersebut tidak dapat ditindak lanjuti oleh Polres Luwu, maka kami akan mendesak Kapolda Sul-sel untuk mengevaluasi kinerja serta mencopot kapolres luwu dari jabatannya,” ucapnya.

“Kejadian ini akan menjadi catatan Hitam terhadap Mapolres Luwu karna tidak mampu mengamankan massa aksi dengan mengedepankan prinsip Humanisme. Ini sudah melanggar SOP Pengamanan yang mestinya menjadi pedoman dalam pengamanan,” tutup Buhari.