Pemkot Palopo Bersama Bank Sulselbar Melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah

INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kota Palopo bersama PT Bank Sulselbar melakukan Penanda tanganan Kontrak Perjanjian Kerja sama.

Penandatanganan kerjasama itu dengan melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah, yang dilaksanakan di Ruang Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Senin (06/11/2023).

Plth Pemimpin Devisi Dana dan jasa Cakra mengatakan bahwa Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ini merupakan Moderenisasi Transaksi Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Secara Teknis Penggunaannya KKPD ini tidak jauh berbeda dengan Kartu Kredit Reguler,” katanya.

Dirinya berharap dengan adanya kegiatan launching ini dapat diaplikasikan Pemerintah Kota/Kabupaten yang dikawasan Sulawesi Selatan.

“Kami Bank Sulselbar tetap berkomitmen bersama dengan pembangunan daerah dan untuk kemudian memberikan Kemaslahatan bagi masyarakat Sulsel Khususnya,” ujarnya

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Palopo Asrul Sani mengatakan jika pihaknya mengapresiasi atas terselenggaranya kerja sama yang dibangun dengan PT Bank Sulselbar.

“Tentunya akan meneguhkan dan memantapkan Pemkot Palopo sebagai Pemerintah Kota dengan pelayanan unggul (Cepat, Cermat,Tetap, Tertib, dan Terukur),” ungkapnya.

“Segala urusan transaksi keuangan semakin baik keperluan dilingkup internal Pemerintah Kota Palopo juga dengan mitra pembangunan pihak swasta,” tambah Asrul Sani.

Menurutnya, penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk menghindari penyimpanan, penyalahgunaan dan tindakan korupsi uang negara.

“Apabila dengan sadar melakukan tindakan tersebut akan dimintai pertanggungjawabnya didepan hukum,” ucapnya.

Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang dikeluarkan Bank Sulselbar adalah upaya positif yang cerdas, dalam rangka peningkatan pengelolaan keuangan daerah yang bersih akuntabel dan transparan.

“Pemerintah daerah terus berupaya dalam memperbaiki manajemen pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, diharapkan kepada ASN yang dipercaya untuk memanfaatkan KKPD untuk Kepentingan Dinas dan menyadari bahwa transaksi apapun dalam dunia perbankan mendapatkan pengawasan yang ketat disisi lain dampak positifnya, service pelayanan publik semakin meningkat.

“Pengguna Kartu Kredit Pemerintah Daerah adalah Pengguna Anggaran atau kuasa pengguna Anggaran untuk itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan tujuan melakukan transparansi pertanggungjawaban keuangan,” pungkasnya. (*)