Terlilit Hutang Akibat Ditipu, Warga Kutim Terpaksa Jadi Pencuri Ternak

INDEKSMEDIA.ID – Polsek Kaliorang, Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil membongkar pencurian hewan ternak.

Kapolsek Kaliorang, Iptu M Ridwan mengatakan pemilik ternak, Tri Suseno, warga Desa Bukit Harapan kehilangan dua ekor sapi beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, rekannya Uidas Brigah juga kehilangan sapi. Lantaran hal tersebut, kedua orang itu melaporkan pencurian sapi dengan nilai kerugian Rp 26 juta.

“Terduga pelaku berinisial A. Dia sudah melakukan pencurian ternak sejak 2021 lalu. Itu karena, dia terlilit utang akibat jadi korban penipuan,” kata Kapolsek.

Polisi menjelaskan, dalam kurun waktu 2021 hingga saat ini, dia sudah melancarkan aksinya beberapa kali. Sapi hasil curiannya itu dia jual di luar kota.

“Saat ini kami sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Beberapa korban sudah berusaha kami hubungi,” jelasnya.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah hewan ternak hasil curian. (*)