Bawaslu Luwu Utara Lakukan Rapat Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Pemilu Tahun 2024

INDEKSMEDIA.ID–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara melakukan Rapat Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Pemilu Tahun 2024, Rabu (25/10/2023).

Giat yang dilaksanakan di Hotel Remaja Indah ini dihadiri oleh pemateri eksternal Saiful, SH.,MH. (Praktisi Hukum Pemilu, Akademi Pemilu dan Demokrasi, Ketua Bawaslu Jeneponto 2018-2023) serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Utara.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Utara Supriadi yang mengikuti giat ini melalui Daring dalam sambutannya, mengatakan bahwa menghadapi tahapan Pemilu, Panwaslu Kecamatan dituntut untuk mengikuti giat ini dengan serius agar proses Penanganan Pelanggaran kedepannya tuntas dan dapat dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pengawas Pemilu harus mampu memahami setiap regulasi dalam menghadapi tahapan, termasuk dalam hal penanganan pelanggaran. Hal ini sesuai dengan Perbawaslu no. 7 tahun 2022 tentang Temuan dan Laporan Pelanggaran pada Pemilihan Umum,” Jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin juga mengatakan, Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran ini diharapkan dapat meningkatkan kesolidan teman-teman Panwaslu Kecamatan sehingga proses Pengawasan dapat dijalankan dengan maksimal.

“Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan harus menjaga kekompakan. Fungsi Ketua harus efektif, koordinir semua setiap divisi untuk menjaga pola kolektif kolegial kedepannya, lakukan komunikasi yang baik agar setiap fungsi pengawasan dapat berjalan sesuai dengan semestinya,” Ujarnya.

Saiful selaku pemateri memaparkan beberapa hal yang sangat penting terkait penanganan pelanggaran. Beliau mengatakan bahwa pengawas Pemilu harus memiliki prinsip dalam melakukan Penanganan Pelanggaran.

“Ada 6 prinsip yang harus dipegang teguh oleh Pengawas Pemilu dalam melakukan Penanganan Pelanggaran, prinsip tersebut yakni Perlindungan hak politik, Menjamin kepastian hukum, Aksesibilitas, Transparan, Cepat dan Efektif serta Basis teknologi,” Paparnya.