Terekam CCTV Curi Mesin Perahu, Pria 44 Tahun di Palopo Diciduk Polisi
INDEKSMEDIA.ID – Unit Reskrim Polsek Wara Selatan dipimpin Iptu Abdul Majid Maulana berhasil mengamankan seorang pencuri mesin perahu, Minggu (22/10/2023).
Terduga pelaku yang berinisial HE (44) itu diamankan di jalan Benteng Raya, Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan korban, Triono (23) warga Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan kaget saat mengetahui mesin perahunya hilang.
Tak hanya itu, rekannya Rusdin mengalami hal serupa, mesin perahu miliknya raib. Lantaran hal itu, mereka lalu melaporkan hal tersebut ke Polsek Warsel.
“Setelah mendapat laporan, kami lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku,” kata AKP Supriadi.
“Usai keberadaan Pelaku diketahui, kami langsung melakukan penangkapan yang saat itu berada di rumahnya,” sambungnya.
Perwira tiga balok itu menjelaskan, saat menjalankan aksinya, terduga pelaku terekam kamera CCTV. Berdasarkan hal itulah aparat kepolisian berhasil membongkar identitas pelaku.
“Kami mengamankan helm merah dan motor yang digunakan terduga pelaku saat menjalankan aksinya,” ujarnya.
“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan. Korban menderita kerugian Rp 4,7 juta dan kami masih mencari barang bukti lainnya,” tandasnya. (*)