MH Bantah Gelapkan Dana Bantuan Jamnas II Arus Deras Sungai Rongkong

INDEKSMEDIA– MH salah satu panitia kegiatan Jambore Nasional II Arus deras sungai Rongkong pada bulan Juli 2023, membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya atas dugaan tindak pidana penggelapan dana bantuan kegiatan Jambore Nasional II Arus deras sungai Rongkong, Hal itu dikatakan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (20/10/2023).

MH menjelaskan bahwa memang benar ada bantuan dana sebesar Rp.10.000.000. (Sepuluh juta rupiah) diberikan sama H.Arsyad Kasmar, tapi itu bukan untuk kegiatan Jambore.

” Saya dikirimkan dana lewat rekening pribadi dan bukan rekening kepanitiaan jambore, trus penggelapanya dimana?,” ucap MH

” Setelah itu beliau (H.Arsyad Kasmar) mengatakan, ‘dana itu mau diapakan oleh MH terserah dia, mau dia pakai kawin juga tidak masalah’,” jelasnya.

Lanjut MH menuturkan bahwa H.Arsyad Kasmar juga sudah mengatakan kepada dirinya, bahwa H. Arsyad Kasmar, tidak pernah menerima proposal berbentuk Pdf

”Seharusnya yang keberatan tentang dana itu adalah saya, loh kenapa tiba-tiba ada berita tentang penggelapan dana dan yang melapor itu saya tidak pernah tatap muka dan kenal dengan dia,” kata MH, menirukan bahasa H.Arsyad Kasmar.

”2×24 jam sebelum kami melakukan pelaporan ke Polres, kami juga sudah menghubungi pihak panitia Jambore II untuk mencabut laporan dan melakukan klarifikasi permohonan maaf, tapi tidak ditanggapi sama sekali, makanya kami melakukan upaya hukum,” jelasnya.

” Kami sudah melakukan lapor balik, dan beliau (H.Arsyad Kasmar) mengatakan siap membantu kami, serta akan bicara langsung dengan penyidik Polres Luwu Utara,” kuncinya.

Diketahui Sebelumnya diberitakan bahwa MH dilaporkan oleh ketua panitia kegiatan Jambore Nasional II Arus deras sungai Rongkong pada bulan Juli 2023, atas dugaan terjadinya tindak pidana penggelapan dana bantuan kegiatan sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).

Pada tanggal 14 Juli 2023, MH menerima dana dari Arsyad Kasmar sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) pada rekening Bank BRI milik MH, yang dikirimkan via transfer oleh Sahrim, yang merupakan orang kepercayaan Arsyad Kasmar.(*)