Kapolres Palopo Pantau Inovasi Satintelkam, Pengurusan SKCK Tak Perlu Antri

INDEKSMEDIA.ID – Polres Palopo memberikan kabar baik bagi masyarakat Kota Idaman. Utamanya mereka yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baru-baru ini, Satintelkam Polres Palopo membuat inovasi bagi masyarakat yang ingin mengurus SKCK. Bagi warga yang ingin mengurus SKCK, sekarang bisa menggunakan WhatsApp.

“Namanya inovasinya SKCK Syawal Persisi atau sistem pelayanan administrasi WhatsApp langsung,” kata Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, Rabu (18/10/2023).

Kapolres mengatakan masyarakat Palopo yang ingin mengurus SKCK, dapat mengirim data persyaratan mengurus SKCK baru ataupun perpanjangan via WA ke nomor 082 343 567890.

“Apabila data telah dikirim ke Operator SKCK selanjutnya pemohon dapat mengambil SKCK di ruang pelayanan terpadu Polres Palopo dengan membawa fisik berkas ersyaratan pengurusan SKCK,” kata Kapolres.

‘Jadi pemohon tidak perlu antri lagi, pemohon tinggal melakukan sidik jari bagi pemohon baru dan verifikasi berkas petugas operator SKCK bagi perpanjangan SKCK,” sambungnya.

Perwira dua melati itu juga menjelaskan keunggulan SKCK Syawal Presisi Polres Palopo. Dia mengatakan Inovasi telah memberikan pelayanan maksimal kepada pemohon SKCK.

Selain itu, sebagai ruang informasi bagi masyarakat Palopo dalam memberikan informasi kepada masyarakat yang ingin mengurus SKCK.

“Inovasi ini memudahkan masyarakat dalam penerbitan SKCK. Semoga dengan adanya inovasi ini, masyarakat dapat terbantu dalam pengurusan SKCK,” tandasnya. (*)