Dalami Kasus Pemerasan SYL, Polisi Kembali Panggil Ajudan Ketua KPK
INDEKSMEDIA.ID – Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap 19 saksi di kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini.
Salah satunya adalah ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta.
“Dilakukan pemanggilan terhadap 19 orang saksi. Tiga orang saksi pemeriksaan tambahan (salah satunya Ketua KPK RI),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Kevin Egananta sedianya sudah diperiksa pada Jumat (13/10) pekan lalu. Namun pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kembali untuk mendalami dugaan pemerasan tersebut.
Ade Safri mengatakan, pamwal Ketua KPK Firli Bahuri, 6 orang ajudan pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI, mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, dan 8 saksi lainnya juga bakal turut diperiksa hari ini.
“Enam orang saksi ajudan pejabat eselon 1 di Kementan RI. 1 orang Pamwal Ketua KPK RI,” imbuhnya.
Polisi masih mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polda Metro akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan. Nanti kita lihat. Ya (mendalami) kaitannya dong, terkait apa tidak,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Jumat (13/10/2023).
Dia enggan menjelaskan kapan Firli diperiksa. Dia mengatakan jadwal pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik.
“(Jadwal pemeriksaan) itu penyidik, nanti aku tanya penyidik. Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, aku nggak tahu secara detail,” ujarnya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli akan diperiksa. Namun dia juga enggan menyebut kapan Firli diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
“Nanti akan kita jadwalkan,” kata Ade. (*)