Siswi SMP di Toraja Dicabuli Sopir Angkutan Umum, Pelaku Ditangkap Polisi

INDEKSMEDIA.ID – Tim Resmob Polres Tana Toraja, berhasil menangkap sopir angkutan umum, terduga pelaku pencabulan terhadap seorang Siswi berinisial TY (14).

Terduga pelaku HMR (25) tidak dapat berkutik saat diamankan aparat kepolisian di rumah rekannya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu 14 Oktober 2023 lalu.

Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Ahmad S dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/10/2023).

Ahmad menjelaskan jika aksi bejat pelaku itu dilakukan saat korban menumpangi mobil pelaku pada, Rabu 11 Oktober 2023.

“Pelaku ini membawa korban mengelilingi Kota Makale, setelah itu, pelaku mengarahkan mobilnya ke wilayah Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek. HRM juga meminta TY untuk duduk di depan tepat di sampingnya,” katanya.

Dijelaskannya, setelah seluruh penumpang angkutan umum, pelaku langsung melakukan aksinya.

“Ia meraba paha dan memeluk korban. Tidak sampai disitu, pelaku mencium tangan dan muka korban,” jelasnya.

“Selain itu, pelaku juga mengambil tangan korban dan memaksanya untuk memegang alat kelamin miliknya,” sambungnya.

Meski aksi bejat tidak berjalan mulus, pelaku kemudian mengantar korban ke rumahnya.

“Setelah sampai dirumahnya, Korban menyampaikan apa yang dialaminya itu ke keluarganya. Mereka tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut,” terangnya.

Mendapat laporan dari pihak korban, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Kita mendapatkan informasi jika pelaku ada di rumah temannya di Kota Makassar. Tim langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku. Dan mengakui seluruh perbuatannya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kini HRM diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)