Kasus Penganiayaan di UM Palopo, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

INDEKSMEDIA.ID – Kasus penganiayaan di Universitas Muhammadiyah Palopo (UMP) memasuki babak baru. Polres Palopo telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan satu orang telah ditetapkan tersangka penganiayaan di UMP.

“Satu orang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Inisialnya R,” jelasnya kepada Indeksmedia, Selasa (17/10/2023).

Perwira dua balok itu menjelaskan penganiayaan terhadap Ahmad Alif (19) yang juga seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Palopo itu terbukti dilakukan satu orang.

“Hingga saat ini pelaku yang terbukti melakukan penganiayaan satu orang,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ahmad Alif mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Palopo jadi korban penganiayaan di UM Palopo.

Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka bengkak pada bagian bibir. Dia juga merasakan sakit pada tubuhnya. (*)