Inspektorat Sulsel Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas Milik Pemkot Palopo
INDEKSMEDIA.ID – Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pengecekan kendaraan dinas miliki pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, mulai 15 -17 oktober 2023.
Pemeriksaan kendaraan dinas itu untuk kendaraan roda empat dan roda dua untuk pengadaan Tahun 2020, 2021 dan 2023.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari proses review keuangan dan aset pemerintah Kota Palopo.
Pengecekan kendaraan dinas ini bertujuan guna pengamanan aset khususnya di Kecamatan maupun di Kelurahan di lingkup Pemerintah Kota Palopo.
“Tujuan cek fisik kendaraan ini untuk pengamanan aset di lingkup pemerintah Kota Palopo berupa kendaraan dinas,” kata Muhammad Salim Basmin, selaku supervisor tim review keuangan dan aset pemerintah provinsi sulsel inspektorat provinsi.
Check fisik yang dilakukan dengan cara melihat kesesuaian antara plat nomor, nomor mesin dan kerangka mesin dengan dokumen kendaraan masing-masin.
“Hal ini berdasarkan Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang milik Daerah,” jelasnya.
Dalam pengecekan kendaraan dinas itu, Muhammad Salim didampingi Kepala Bidang Aset imam darmawan, perwakilan inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan , Camat dan Lurah. (*)