Lunasi Utang Warisan Andi Sudirman Sulaiman, Pj Gubernur Sulsel Setop Belanja Daerah
INDEKSMEDIA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin menyinggung potensi belanja daerah hingga akhir tahun 2023 disetop demi melunasi utang di era kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman (ASS).
Kebijakan ini ditempuh imbas adanya defisit anggaran senilai Rp 1,5 triliun.
Hal itu disampaikan Bahtiar saat pidato pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah Sulsel tentang APBD 2024 dalam rapat paripurna di DPRD Sulsel, Rabu (11/10). Bahtiar awalnya menyinggung soal defisit anggaran yang salah satunya dipicu utang dana bagi hasil (DBH) kabupaten/kota.
“Maka caranya menyelamatkan kabupaten ini hentikan semua program. Anak-anak tidak usah belanja lagi, kenapa kita mau belanja (sementara) masih ada utang,” tegas Bahtiar di hadapan anggota DPRD Sulsel.
Bahtiar mengatakan Sulsel mengalami defisit anggaran sebelum dirinya memimpin Sulsel. Dia menganalogikan kapal yang sudah tenggelam sejak dirinya masuk menjadi nakhoda.
“Kita defisit 1,5 triliun, Sulsel ini bangkrut. Saya ini pemimpin nahkoda, kapal Sulsel sudah tenggelam. Pilihannya dua, siap-siap untuk tenggelam atau saya ambil upaya penyelamatan,” tuturnya.
Namun Direktur Jenderal Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri ini menegaskan tetap akan bertanggung jawab atas kondisi tersebut. Dia menyinggung harga diri orang Bugis Makassar untuk menyelamatkan Pemprov Sulsel.
“Sebagai orang Bugis Makassar ketika saya mengambil tanggung jawab, saya tidak akan lari dari tanggung jawab, maka saya akan ambil upaya penyelamatan,” jelasnya.
Bahtiar menilai ada perencanaan dan pengelolaan keuangan yang keliru yang sudah lama terjadi. Pengeluaran Pemprov Sulsel disebut lebih besar dari pendapatan.
“Berarti perencanaan keliru bertahun-tahun kan. Program lama itu perencanaan di langit, uangnya tidak ada. Jadi defisit itu artinya tidak sesuai apa yang diomongin,” imbuhnya.
“Misalnya tulis APBD Rp 10,1 (triliun) yah defisit Rp 1,5 artinya aslinya uangmu hanya Rp 8,5 T kan itu berarti 1,5 tidak ada duitnya,” tambah Bahtiar.
Bahtiar mengungkap defisit terjadi lantaran perkara utang dana bagi hasil (DBH) untuk kabupaten dan kota di Sulsel. Utang DBH juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kenapa tidak ada duitnya? Satu, uangnya orang (daerah) yang kau (provinsi) klaim jadi duitmu, Rp 850 miliar DBH kabupaten/kota, kan begitu. Kemudian ada utang dari tahun lalu sudah audit BPK, ini harus diluruskan,” jelasnya.
Dia mencontohkan, dalam APBD dituliskan misalnya ada pendapatan Rp 500 miliar. Kemudian OPD membuat program yang bersumber dari dana itu, ternyata anggaran itu bukan milik Pemprov Sulsel.
“Misalnya ditulis akan ada pendapatan Rp 500 miliar diubah jadi program di PU atau Dinas Pendidikan kan nanti buat lelang, kegiatan segala macam, ini jelas-jelas yang tidak ada uangnya yang bayar siapa,” jelasnya. (*)