Diduga Gelapkan Motor Nasabah, Karyawan Pembiayaan di Palopo Dipolisikan

INDEKSMEDIA.ID – Oknum karyawan perusahaan leasing di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), H diduga menggelapkan motor nasabah. Saat ini, polisi sedang menyelidiki kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Palopo, Itu Alvin Aji Kurniawan. “Iya betul ada laporannya,” ujar Iptu Alvin, Kamis (12/10/2023).

Berdasarkan keterangan korban, penggelapan itu diduga terjadi tiga bulan lalu. Saat itu, H datang dengan maksud menagih angsuran kredit motor.

Karena saat itu korban tak bisa membayar, terlapor kemudian memberikan solusi dengan syarat motor N-MAX warna hitam DP 2219 TJ milik korban dititipkan dan akan dikembalikan setelah korban melunasi angsuran.

Setelah memiliki uang, korban kemudian menghubungi terlapor yang berjanji sepeda motor milik korban akan dikembalikan. Namun sampai saat ini motor korban tak pernah kembali.

Curiga dengan terlapor, korban langsung mengecek ke perusahaan tempat terlapor bekerja. Namun saat dilakukan pengecekan, ternyata angsuran motor korban selama tiga bulan telah dibayar oleh orang lain dan sepeda motor korban telah berpindah tangan

Iptu Alvin menjelaskan bahwa pihaknya sudah menangani laporan korban dan sementara dalam proses penyelidikan.

“Sementara masih proses lidik (penyelidikan) klarifikasi saksi-saksi,” jelasnya. (*)