Oknum Karyawan Mandala Finance Masamba, Gelapkan 9 Unit Motor Nasabah

INDEKSMEDIA.ID–Oknum karyawan PT. Mandala Finance Masamba Ahmad Afandi (30) diamankan Polisi lantaran diduga menggelapkan sejumlah sepeda motor milik nasabahnya.

Penangkapan itu berawal dari laporan palsu seorang pria atas nama Leon (37) warga Desa Kaluku Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu utara.

Leon melapor di Polsek Bone-bone dengan pengakuan kehilangan motor.

Berdasarkan laporan tersebut unit reskrim Polsek Bone-bone membuat serangkaian penyidikan dan mengetahui bahwa motor yang dilaporkan bilang, ternyata ia jual kepada orang lain dengan harga murah.

Dengan modus tersebut, Leon Membuat laporan palsu ke polsek Bone-bone hingga kepihak dealer agar motornya tidak lanjut cicilan

“Dari hasil penelusuran, Leon kerjasama dengan Ahmad affandi karyawan PT. Mandala Finance Masamba, Saat ini keduanya sudah kita amankan di Polres Luwu Utara.”Jelas Kasat Reskrim AKP Joddy kepada media Rabu (4/10/2023).

“Ada 9 motor, dia jual bervariasi dengan harga murah, Antara 6 juta hingga 12 juta,” pungkasnya.