Polri Teliti 12 Senjata Api yang Ditemukan di Rumah Dinas SYL

INDEKSMEDIA.ID – Baintelkam Polri turun tangan meneliti 12 senjata api (senpi) yang ditemukan saat KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan. Saat ini Baintelkam Polri tengah meneliti senpi tersebut.

“Terkait 12 senpi hasil penggeledahan KPK, 12 senpi sudah diamankan di Baintelkam Polri. Tentu akan diteliti dan dicocokkan dengan data di Baintelkam. Saat ini penyelidikan ditangani Dittipidum Bareskrim Polri,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Ramadhan belum bisa memastikan apakah senpi tersebut ilegal atau tidak. Pendalaman masih dilakukan terhadap senpi tersebut.

“Dilihat dari data ini, senjata kepemilikan siapa, kemudian peruntukannya untuk koleksi atau bela diri, atau berburu, itu nanti ada di Baintelkam,” ungkapnya.

Diketahui, KPK menggeledah rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan dan menemukan sejumlah uang hingga 12 senjata api (senpi). Ke-12 senpi itu kini dititipkan di Polda Metro Jaya.

“Benar, kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9).

Trunoyudo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan ke-12 senpi itu legal atau ilegal. Dia menuturkan pendalaman 12 senpi itu masih dilakukan bersama Baintelkam Mabes Polri.

“Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” kata Trunoyudo.

“Dari Dirintel bilang katanya seperti itu benar sudah diterima itu namanya sifatnya adalah titipan, kemudian untuk hal itu kita perlu pendalaman dan PMJ Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri, Mabes,” imbuhnya. (*)