Dua Kali Bobol Toko Arabika Palopo, Warga Minahasa Tenggara Diciduk Polisi di Manado
INDEKSMEDIA.ID – Polres Palopo berhasil mengamankan pembobol Toko Arabika yang terletak di Jalan Kelapa, Kota Palopo, Minggu (24/9/2023).
Pelaku berinisial BO (41) warga Minahasa Tenggara. Pria yang tak memiliki pekerjaan tetap itu diamankan polisi di Manado, Sulawesi Utara.
Dalam operasi itu, Resmob Polres Palopo dipimpin Kanit Pidum, Ipda Suwadi dan dibackup Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polresta Manado.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan terduga pelaku sudah dua kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Palopo.
“Pertama, terduga pelaku beraksi pada 17 April 2023 dan kedua mereka beraksi kembali di tanggal 18 Agustus 2023,” kata AKP Supriadi.
Pada aksi pertamanya, BO menggasak 4 karung vanili dengan harga Rp 100 juta. Sedang pada aksi keduanya dia berhasil membawa Rp 90,4 juta.
“BO masuk ke dalam toko dengan menjebol gembok toko. Dia tak bekerja sendiri, ada beberapa rekannya yang membantunya dalam beraksi. Saat ini teman-teman BO sedang dalam pencarian,” ujarnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polres Palopo lalu mengendus keberadaan pelaku di Manado.
Polres Palopo dibantu Polda Sulsel dan Polresta Manado langsung bergerak menuju tempat persembunyian BO di Heine Hotel Manado.
Saat diringkus, terduga pelaku mencoba melarikan diri dengan melompat dari lantai dua kamarnya. Tak ingin buruannya kabur, aparat kepolisian lalu memberikan tindakan terukur dengan menghadiahi BO dengan timah panas.
Peluru pun bersarang di paha kiri BO. Hal ini membuatnya tersungkur dan tak dapat lolos dari kejaran petugas.
“Kami memberikan tiga kali tembakan peringatan agar terduga pelaku tidak kabur. Namun dia tetap berusaha kabur, terpaksa kami memberikan tindakan tegas dan terukur,” katanya.
Saat diamankan, aparat yang berwajib kemudian melakukan pengembangan dengan mencari rekan-rekan terduga pelaku.
“Ada tiga rekan terduga pelaku yang membantunya dalam beraksi mereka masing-masing berinisial OG, DA, dan CA,” tuturnya.
Saat diinterogasi, BO mengaku melakukan beragam aksi kejahatan di sejumlah tempat di Kota Palopo.
Bahkan dirinya tercatat sebagai narapidana kasus pencurian emas di Minahasa. Dia baru bebas dari penjara pada Agustus 2022 lalu.
“Terduga pelaku pernah melakukan aksi serupa di Kabupaten Toraja dan Kota Pare-pare. Saat ini, kami terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya,” pungkasnya. (*)