Masuk Zona Merah Rawan Netralitas ASN, Bawaslu Palopo Sebut Telah Rekomendasi 9 Kasus ke KASN

INDEKSMEDIA.ID – Kota Palopo masuk dalam zona merah rawan netralitas Aparatur Sipil Negera (ASN) dari beberapa daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terkait hal tersebut, Bawaslu Palopo terus gencar melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap Netralitas ASN.

Ketua Bawaslu palopo, Khaerana mengatakan, pihaknya gencar melakukan pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu Serentak 2024.

“Bawaslu terus melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN di Bulan Juli lalu hingga di bulan Oktober mendatang. Rencana akan dilakukan lagi dengan mengundang pihak-pihak terkait termasuk Polri, TNI dan beberapa Instansi Pemerintah,” katanya.

Khaerana mengungkapkan, pihaknya juga telah menginstruksikan jajarannya dalam melakukan pengawasan Netralitas ASN.

“Kami juga sudah membuat surat imbauan ke Walikota dan Camat se-Kota Palopo. Sudah ada juga surat imbauan yang dikeluarkan oleh Walikota sebelumnya terkait Netralitas ASN,” ungkapnya.

Dirinya menyebut, jika dalam tahapan pemilu 2024 ini, pihaknya telah merekomendasikan penanganan pelanggaran netralitas ASN.

“Untuk penanganan pelanggaran Netralitas ASN, sudah ada 9 rekomendasi ke Komisi ASN (KASN) yang telah kami ajukan dan sudah 8 yang sudah ditindaklanjuti oleh KASN, sementara 1 lagi masih dalam proses,” sebutnya.

ASN yang melakukan pelanggaran kata dia, dimana ASN tersebut secara terang-terangan menunjukkan keberpihakannya terhadap bacaleg tertentu.

“Rata-rata menunjukkan keberpihakannya terhadap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tertentu. Ada yang terang-terangan mengupload ke medsosnya,” terangnya.

Sekadar diketahui, di Wilayah Luwu Raya sendiri terdapat dua Daerah yang masuk dalam zona merah rawan netralitas ASN yakni Kota Palopo dan Kabupaten Luwu Timur.