TikTok Shop Dilarang Jualan, Ini Pemiliknya, Terkaya di China
INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah akhirnya melarang layanan e-commerce yang ada di dalam media sosial. Hal tersebut tercantum pada revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
TikTok Shop merupakan salah satu fitur di aplikasi video pendek TikTok yang memungkinkan penggunanya untuk berbelanja dan bertransaksi di aplikasi media sosial TikTok.
TikTok sendiri merupakan sebuah aplikasi yang menampilkan beragam video pendek dari para penggunanya.
Saat ini, TikTok memiliki kurang lebih 1,6 miliar pengguna, membuatnya menjadi salah satu aplikasi yang paling banyak digunakan di dunia.
TikTok merupakan aplikasi yang dibuat oleh ByteDance, perusahaan yang bergerak di bidang teknologi. ByteDance didirikan oleh Zhang Yiming pada tahun 2012 di sebuah apartemen bersama dengan temannya, Liang Rubo.
Dilansir dari situs Business of Fashion, Senin (25/9/2023), pria kelahiran tahun 1983 itu merupakan lulusan mikroelektronik dan rekayasa perangkat lunak di Nankai University. Yiming memulai kariernya di situs perjalanan Kuxun, yang kini sudah diakuisisi oleh Tripadvisor.
Yiming sempat bekerja di Microsoft, tetapi ia tak bertahan lama di sana. Yiming kemudian fokus membuat aplikasi agregasi berita di tahun 2012 untuk bersaing dengan Baidu.
Pada tahun 2016, ByteDance merilis aplikasi video pendek Douyin di China. Di tahun 2018, ByteDance mengakuisisi aplikasi video pendek populer lain, yaitu Musical.ly. Dengan akuisisi tersebut, TikTok menjadi aplikasi video pendek terbesar hingga kini.
Berdasarkan Forbes, Yiming kini memiliki harta sebesar US$ 39,1 miliar. Dengan hartanya tersebut, Yiming menempati peringkat ke-26 orang terkaya di dunia dan peringkat kedua orang terkaya di China versi Forbes. (*)