Wow !!! Utang Pemerintah Tembus Rp 7.870 Triliun

INDEKSMEDIA.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga 31 Agustus 2023 mencapai Rp 7.870,35 triliun. Jumlah itu naik Rp 633,74 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy) dan naik Rp 14,82 triliun dibandingkan bulan sebelumnya (mtm).

Tingkatan utang itu membuat rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) per Agustus 2023 menjadi 37,84% atau naik dari bulan sebelumnya yang di level 37,78%, namun turun dibandingkan akhir tahun lalu 39,70%.

“Rasio utang tersebut menurun dibandingkan akhir 2022 dan berada di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Rasio ini juga masih sesuai dengan yang ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026 di kisaran 40%,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA, dikutip Senin (25/9/2023).

Utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yakni 88,88% dan sisanya pinjaman 11,12%.

Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 6.995,18 triliun. Terdiri dari SBN dalam bentuk domestik sebesar Rp 5.663,94 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.576,43 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.087,51 triliun.

Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing hingga Agustus 2023 sebesar Rp 1.331,24 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.027,65 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 303,59 triliun.

Lalu jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 875,17 triliun. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 25,11 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 850,05 triliun.

Secara rinci, pinjaman luar negeri yang sebesar Rp 850,05 triliun terdiri dari bilateral sebesar Rp 264,56 triliun, multilateral sebesar Rp 524,10 triliun, dan commercial banks sebesar Rp 61,39 triliun.

“Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,” tuturnya.

Per akhir Agustus 2023 profil jatuh tempo utang Indonesia disebut terbilang cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.

“Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara efektif,” pungkasnya. (*)