Tingkatkan Kapasitas Pengawasan, Bawaslu Lutra Gelar Gakkumdu

INDEKSMEDIA.ID–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Utara menggelar rapat koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada tahapan pencalonan Presiden dan wakil presiden serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di Aula Hotel Remaja Masamba, Senin (25/09/2023)

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin, dihadiri unsur Gakkumdu yakni dari Polres Luwu Utara, Kejari Luwu Utara, dan Bawaslu,  Panwascam dan awak media.

Divisi penanganan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Luwu Utara Supriadi mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen, tugas dan fungsi kita untuk menjalankan amanah undang-undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

”Sementara diperaturan Bawaslu no 7 tahun 2022 menjelaskan tentang penanganan temuan terkait dan dugaan pelanggaran seperti pelanggaran kode etik, intimidasi dan pelanggaran lainnya,” ucap Supriadi.

” Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kapasitas kita dalam melakukan pengawasan dalam menghadapi pemilu 2024,” jelasnya.

Sementara itu, ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin berharap kepada Panwascam kecamatan bahwa ketika ada dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu agar secepatnya menyampaikan ke Kabupaten dan itu harus disampaikan dalam 1 x 24 jam.

” Jadi kita beri pembekalan ke Paswascam karena potensi terjadinya tindak pidana dilapangan terbuka lebar, walaupun Panwascam tidak ada kewenangannya dalam mengatasi tindak pidana Pemilu kita perlu beri arahan atau pencerahan sehingga kalau ada tindak pidana Pemilu mereka tahu dan cepat melaporkan ke kabupaten,” tukas Muhajirin.(bas)