ASN Di Lutra Ditangkap Usai Lakukan Pemarangan
INDEKSMEDIA.ID — Satuan Reserse kriminal Polres Luwu Utara berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan Senjata Tajam (sajam) jenis parang.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Laba kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (23/09/23) lalu.
Diketahui terduga pelaku berinisial NA (49), merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Pemda Luwu Utara.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor. LP/B/412/2023/SPKT/Res Luwu Utara/Polda Sulsel. Pada hari Sabtu 23, September, 2023.
Kasat Reskrim AKP Joddy, mengatakan jika pihaknya menangkap pelaku atas laporan keluarga korban terhadap penganiayaan yang dilakukan pelaku.
“Pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan sajam. Pelaku berhasil diamankan kurang dari 1 jam,” katanya.
Dia mengungkapkan, jika pihaknya mengamankan terduga pelaku saat tengah berada di rumahnya, di Kelurahan Bone Kecamatan Masamba.
“Kita amankan dirumahnya dan saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Joddy menurutkan, akibat dari penganiayaan tersebut Korban ZA mengalami luka bacok di bagian tangan sebelah kiri.
“Korban saat ini tengah dirawat jalan dirumah Sakit Andi Jemma Masamba,” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, adapun motif penganiayaan tersebut dikarenakan pelaku NA menegur Operator Excapator yang sedang bekerja membuat empang dekat dengan kandang kerbau NA.
“Akibat dari teguran itu terjadilah pertengkaran dan pemarangan,” jelasnya.
Selain mengamankan NA, Unit Resmob juga mengamankan barang bukti sebilah parang.
“Saat ini, sementara dilakukan mediasi terhadap korban dan pelaku untuk mencari jalan damai atas kejadian tersebut,” pungkasnya. (BAS)