Komisi I DPRD Luwu Utara Gelar RDP Bersama Bawaslu Bahas Dana Hibah Pilkada

INDEKSMEDIA.ID – Anggota DPRD Komisi I Kabupaten Luwu Utara gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (22/9/2023).

RDP tersebut membahas Dana Hibah APBD pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin mengatakan, sebelum anggaran ditetapkan, sangat perlu dirasionalkan dengan keadaan, sehingga dalam pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar.

“Jika ada perubahan anggaran, perlu disampaikan ke kami sehingga jumlah penyampaian kemendagri itu sama,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, Mahfud mengungkapkan, jika setiap pengajuan anggaran perlu betul dilakukan kajian ulang.

“Tentunya perlu dilakukan kajian ulang sehingga tidak ada yang dirugikan jangan asal ditetapkan begitu saja,” ungkapnya.

“Jika setelah dilakukan kajian ternyata hasilnya perlu ditambahkan, maka harus ditambahkan karena itu semua dilakukan secara rasional sehingga pembahasan anggaran selanjutnya akan dibahas secara detail,” sambungnya.

Dari hasil RDP hari ini, disimpulkan bahwa semua anggaran yang diusulkan baik dari Bawaslu maupun KPU akan dikaji ulang oleh Komisi I DPRD Luwu Utara sesuai besaran yang diusulkan, sehingga akan dilakukan RDP Ulang menunggu kesiapan dari Kepala BPKAD Luwu Utara. (Bas)