Bawaslu Luwu Utara Beri Imbauan, SDM PKH Harus Netral

INDEKSMEDIA.ID — Dalam rangka menjalankan tugas pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Luwu Utara (Lutra) mengeluarkan surat imbauan terkait netralitas Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH), Selasa (19/9).

Surat imbauan tersebut berisi larangan melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan serta mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atas salah satu Peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa Kampanye pada Pemilu Tahun 2024.

Anggota Bawaslu Lutra Tasran mengatakan, “Surat Imbauan ini sesuai dengan instruksi Bawaslu RI sebagai upaya untuk melakukan Pencegahan yang berdasar pada Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2023.”

Selain itu, koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) juga akan menginstruksikan kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lutra untuk mengimbau koordinator Pendamping PKH Kecamatan masing-masing.

“Mudah-mudahan upaya kami hari ini dengan mengirimkan surat Imbauan kepada Ketua dan Sekretaris Tim Koordinasi Teknis Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Luwu Utara, bisa menjadi strategi yang baik untuk mengawal Pemilu yang berintegritas, khususnya di Kabupaten Luwu Utara ini, sehingga Netralitas Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Luwu Utara bisa benar-benar diterapkan secara maksimal,” tuturnya. (bas)