Keris, Senjata Tradisional Indonesia yang Diakui Dunia

INDEKSMEDIA.ID – Keris adalah benda budaya yang eksotik dan original. Keris merupakan ‘karya seni’ sekaligus ‘benda budaya’ asli Nusantara.

Budaya keris terbentang dari ujung Pulau Sumatra di barat, Semenanjung Siam dan Sulu di Utara, Gugusan kepulauan Maluku di Timur dan Kepulauan Nusa Tenggara di Selatan.

Keris menjadi identitas pengikat yang mendorong rasa kebangsaan itu tumbuh subur di Nusantara.

Rasa kebangsaan memerlukan simbol, bukan hanya dalam pengertian simbol yang bersifat abstrak melainkan simbol nyata yang dapat mewakili hampir seluruh suku bangsa yang ada di Nusantara.

Bukti sejarah menunjukkan pengaruh budaya keris dalam teknik tempa logam yang digunakan oleh suku-suku bangsa yang mendiami kepulauan Nusantara.

Budaya keris menyebar sejalan dengan perdagangan dan hubungan diplomatik diantara kerajaan-kerajaan di Nusantara.

Keris merupakan senjata tikam golongan belati (berujung runcing dan tajam pada kedua sisinya) dengan banyak fungsi budaya yang dikenal di kawasan Nusantara bagian barat dan tengah.

Bentuknya khas dan mudah dibedakan dari senjata tajam lainnya karena tidak simetris di bagian pangkal yang melebar, seringkali bilahnya berkelok-kelok, dan banyak di antaranya memiliki parnor (serat-serat lapisan logam cerah) pada helai bilah.

Pada masa lalu keris berfungsi sebagai senjata dalam peperangan, sekaligus sebagai benda pelengkap sesajian.

Saat ini, penggunaan keris lebih banyak sebagai ornamen pelengkap dalam berbusana adat. Sebagai produk kebudayaan, keris mengandung sejumlah nilai luhur kebudayaan pembuatnya yang disimbolkan dalam berbagai bagian keris. Selain itu, keris juga marak menjadi benda koleksi yang dinilai dari segi estetikanya.

Penggunaan keris tersebar pada masyarakat penghuni wilayah yang pernah terpengaruh oleh Majapahit, seperti Jawa, Madura, Nusa Tenggara, Sumatera, pesisir Kalimantan, sebagian Sulawesi, Semenanjung Malaya, Thailand Selatan dan Filipina Selatan (Mindanao).

Keris Mindanao dikenal sebagai kalis. Keris di setiap daerah memiliki kekhasan sendiri-sendiri dalam penampilan, fungsi, teknik garapan, serta peristilahan. Keris Indonesia telah terdaftar di UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia Non-Bendawi Manusia sejak tahun 2005.

Keris atau dhuwung terdiri dari tiga bagian utama, yaitu bilah (wilah atau daun keris), ganja (penopang), dan hulu keris (ukiran, pegangan keris).

Bagian yang harus ada adalah bilah. Hulu keris dapat terpisah maupun menyatu dengan bilah. Ganja tidak selalu ada, tapi keris-keris yang baik selalu memilikinya. Keris sebagai senjata dan alat upacara dilindungi oleh sarung keris atau warangka.

Bilah keris merupakan bagian utama yang menjadi identifikasi suatu keris. Pengetahuan mengenai bentuk (dhapur) atau morfologi keris menjadi hal yang penting untuk keperluan identifikasi.

Bentuk keris memiliki banyak simbol spiritual selain nilai estetika. Hal-hal umum yang perlu diperhatikan dalam morfologi keris adalah kelokan (luk), ornamen (ricikan), warna atau pancaran bilah, serta pola pamor.

Kombinasi berbagai komponen ini menghasilkan sejumlah bentuk standar (dhapur) keris yang banyak dipaparkan dalam pustaka-pustaka mengenai keris.

Pengaruh waktu mempengaruhi gaya pembuatan. Gaya pembuatan keris tercermin dari konsep tangguh, yang biasanya dikaitkan dengan periodisasi sejarah maupun geografis, serta empu yang membuatnya. (*)

Baca Juga