Persiapan Penyelesaian Sengketa Tahapan Pemilu, KPU Luwu Utara Gelar Rakor
INDEKSMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penyelesaian sengketa tahapan pada pemilu umum tahun 2024. Kegiatan berlangsung di aula demokrasi Kamis, (14/9/2023).
Hadir dalam kegiatan itu, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) divisi Hukum dan SDM Upi Hastati, Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandy, Komisioner KPU divisi Hukum dan Pengawasan Umung Kallang, divisi Teknis Penyelenggaraan Mahsyar, divisi Perencanaan Data dan Informasi Ayyub Siswanto, divisi Parmas dan SDM Mahlisa, Kapolres yang diwakili Kabag Ops Kompol Darwis, Ketua Bawaslu Muhajirin dengan menghadirkan Ketua dan Anggota PPK divisi Hukum se Kabupaten Luwu Utara.
Acara dibuka Ketua KPU Lutra Hayu Vandy. Dia mengatakan kegiatan ini adalah dalam rangka mengkoordinasikan dan membangun keseragaman dalam menghadapi permasalahan hukum dan sengketa tahapan pemilu.
“Rakor ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas SDM bagi panitia badan Adhoc PPK agar siap menghadapi potensi sengketa tahapan pemilu,” jelas Hayu.
Hayu juga mengingatkan kepada PPK agar melakukan rapat pleno rutin setiap minggunya agar dapat melakukan investasi kegiatan dan melakukan evaluasi.
“Pleno rutin akan menjadi dasar kita untuk melakukan evaluasi dan merencanakan kegiatan,” terang Hayu.
Hayu merinci penyelenggara pemilu ada tiga bentuk pleno, pertama rapat pleno terbuka dengan melibatkan stakeholder, kedua rapat pleno tertutup yang dilakukan secara internal, dan ketiga rapat pleno rutin dengan melibatkan seluruh jajaran sekretariat.
Dia berharap melalui materi yang akan disampaikan menjadi modal dasar untuk mempersiapkan peningkatan kemampuan keterampilan anggota PPK divisi hukum, seperti kemampuan dalam penyelesaikan sengketa dan berharap ilmu yang diperoleh melalui materi dan simulasi penyusunan kronologi masalah dan mengurai penyelesaian masalah bisa diterapkan saat menghadapi masalah hukum. (BAS)