Minta Gaji Suami, Oknum Karyawan PAM TM Palopo Aniaya Istri

INDEKSMEDIA.ID – Purnawati (35) Warga Kelurahan Sabbamparu harus menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya berinisial FA.

KDRT itu dilakukan sang suami di tempat kerjanya, kantor PAM TM Palopo. Suami Purnawati memang bekerja di Perusahaan daerah tersebut.

Hal itu diungkapkan korban kepada wartawan, Rabu (13/9/2023). Awalnya korban datang ke tempat kerja suaminya untuk mengambil gaji sang suami.

Wanita yang kesehariannya hanya sebagai IRT itu mengatakan, ingin mengambil gaji FA lantaran takut, sang suami menggunakan gajinya tersebut untuk hal-hal lain di luar keperluan keluarganya.

“Saya bertemu FA di kantornya. Kami sempat berkomunikasi, lalu dia menelpon seseorang. Dari suaranya, yang dia telepon ada wanita yang saya duga sebagai selingkuhannya. Saya lalu teriak kepada lawan bicaranya di telepon ‘saya masih istri sahnya’,” tuturnya.

Lantaran teriakan dan suasana yang memanas, FA tak dapat menahan emosinya. Dia lalu menampar korban satu kali tepat di pelipis dan wajah sebelah kirinya.

“Lantaran penganiayaan itu, saya tidak terima dan melaporkan hal tersebut di Polres Palopo,” ujarnya.

Purnawati juga mengaku, KDRT yang dia alami bukan hanya kali ini saja. Dia beberapakali mendapat perlakuan kasar sang suami. Namun, semua berakhir damai.

“Berkali-kali mi dia lakukan pemukulan dan pernah ji diproses, tapi dengan jalan damai kejadian yang pertama dan ada surat pernyataan bahwa berjanji tidak melakukan, tapi dia ingkari,” ujarnya.

“Kami hanya berharap, Polisi dapat memproses FA sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan membenarkan adanya laporan tersebut. Dirinya berjanji akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

“Ini jadi atensi kami. Bukti dan keterangan saksi sementara kami kumpulkan,” pungkasnya. (*)