Dicecar 26 Pertanyaan Penyidik Polres Palopo, Cakka Tolak Teken Berita Acara Pemeriksaan

INDEKSMEDIA.ID – Mantan Bupati Luwu, Andi Mudzakkar memenuhi panggilan penyidik Polres Palopo dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan aset barang milik daerah Islamic Center.

Selama 3 setengah jam Cakka (sapaan akrab Andi Mudzakkar) menjalani pemeriksaan penyidik. Cakka harus menjawab 26 pertanyaan yang dicecarkan padanya.

Usai menjalani pemeriksaan, mantan calon wakil Gubernur Sulsel itu mengatakan ini merupakan panggilan pertamanya semenjak kasus tersebut dinaikkan statusnya dari lidik ke sidik.

Dia juga mengatakan, menolak untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang disodorkan Penyidik Polres Palopo kepadanya.

Alasannya, Cakka meminta penyidik untuk memperjelas status sertipikat Islamic Center yang dipegang Yayasan Islamic Center dan Pemerintah Kota Palopo.

“Karena mustahil ada dua sertipikat pada objek yang sama. Sehingga saya berpendapat pasti ada salah satu sertipikat yang salah prosedur atau palsu,” terang Cakka.

“Jika sertipikat yang Pemkot benar, terus di kami palsu, lalu dimana unsur penggelapannya,” sambungnya.

Sebelumnya, Polres Palopo menaikkan status dari lidik ke sidik kasus dugaan tindak pidana penggelapan aset barang milik daerah Islamic Center dengan terlapor Cakka dan mantan Sekda Palopo, HM Jaya. (*)