INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Mengenal Rumah Adat Balug Milik Masyarakat Dayak Bidayuh

Rumah Adat Balug, Dayak Bidayuh.

INDEKSMEDIA.ID – Rumah Adat Balug adalah rumah panggung yang berbentuk bulat dengan diameter + 10 m.

Bagi masyarakat Dayak Bidayuh di Desa Hli Beue, Kec. Siding, Kab. Bengkayang, Prov. Kalimantan Barat, Rumah Adat Balug merupakan tempat pelaksanaan upacara adat Nibakng (Nyobekng), tempat menyimpan tengkorak kepala hasil kayau di masa lalu, dan benda pusaka milik nenek moyang.

Balug juga digunakan sebagai tempat untuk menyelesaikan permasalahan adat, terutama jika terjadi masalah di masyarakat.

Atap bangunan berbentuk kerucut (payukng samai) dan bertingkat 3, terbuat dari daun sagu (liuk liyung) yang diikat dengan anyaman ijuk. Bagian-bagian Balug terdiri atas:

1). Tangga yang terbuat dari kayu belian sepanjang 735 cm untuk naik ke bangunan;

2). Teras berbentuk persegi empat dengan tinggi pintu yang lebih rendah dari ukuran orang dewasa;

3). Bangunan dalam yang terdiri dari 3 lantai/tingkat yang melambangkan adanya 3 alam semesta dalam kehidupan, sesuai kepercayaan orang Dayak Bidayuh.

Dinding Balug terbuat dari irisan bambu (nung alies) dan papan. Bangunan memiliki 4 buah jendela yang menghadap ke-4 penjuru mata angin.

Beberapa benda khas yang terdapat di Rumah Adat Balug, antara lain adalah linyah yang dipergunakan untuk membuat perapian, sangieh likuah tempat menyimpan tengkoran kepala hasil kayau dan benda pusaka, dan sibakng yaitu alat tabuh (drum/beduk) yang terbuat dari kayu.

Di dekat Balug terdapat Rumah Anak Balug yang berfungsi sebagai tempat untuk mengadakan musyawarah, diskusi atau rapat tentang kehidupan adat dan sesuatu yang urusan umum yang dianggap penting.

Bangunannya mirip Rumah Adat Balug, tetapi ukurannya lebih kecil.

Sama seperti rumah adat pada umumnya, fungsi sosial-budaya Balug adalah untuk pelestarian budaya Dayak Bidayuh dan memperkuat kehidupan komunal masyarakat Dayak Bidayuh yang hidup di situ. (*)