OPINI: Menyoal Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Latimojong

Oleh: M Affian NasseI

NDEKSMEDIA.ID — Massifnya aktivitas tambang emas ilegal di sepanjang bantaran hulu sungai Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, membuat kondisi hilir aliran sungai Suso kian tercemar.

Limbah dari hasil material bekas pertambangan emas kini merusak ekosistem dan lingkungan sungai yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat. Sungai pun menjadi keruh, masyarakat tak lagi menikmati ketersediaan air bersih, air sungai sudah tak layak konsumsi.

Sampai saat ini, puluhan alat berat (ekskavator) tengah beroperasi di sepanjang hulu sungai. Area lokasi penambangan yang mengandung emas semua dikeruk dan digali habis-habisan. Seakan penambang datang tanpa permisi dan tidak peduli bahwa aktivitas mereka tersebut telah banyak merusak lahan pertanian dan perkebunan warga setempat yang berada di hilir sungai.

Di beberapa desa misalnya, ada banyak sawah-sawah petani yang tak bisa dimanfaatkan lagi. Artinya, sebagian petani tak lagi menanam padi, kalaupun menanam, padi berisiko mengalami gagal panen. Ini karena sawah dan lahan pertanian masyarakat hilir sangat bergantung pada aliran hulu sungai yang kini menjadi areal pertambangan. Semua berubah setelah hadirnya tambang emas ilegal.

Rakyat sudah banyak yang resah, hidupnya ditambah makin sesak, lantaran mereka tidak mendapat keuntungan apapun, kecuali dampak buruk yang telah dihasilkan dari aktivitas penambangan ilegal.

Tidak sampai disitu, para penambang lokal yang dulunya menggunakan alat-alat tradisional untuk mencari emas, juga ikut terusir. Pekerjaan yang sudah mereka warisi secara turun-temurun, menjadi mata pencaharian untuk sekadar memenuhi kebutuhan hidup. Kehadiran tambang emas ilegal ini sungguh membuat rakyat tambah sengsara, selalu saja rakyat yang menjadi korban, rakyat makin terpinggirkan.

Beberapa hari lalu, tersiar kabar aparat kepolisian datang melakukan operasi di sekitar areal pertambangan, mungkin bermaksud menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut, tapi hingga saat ini aktivitas pertambangan masih tetap berjalan dan tidak ada tanda-tanda akan dihentikan.

Sejauh ini, pemerintah daerah Luwu juga masih bungkam. Rakyatnya menunggu suara keberpihakan mereka. Namun mereka belum ada sikap sama sekali. Padahal, masyarakat sudah berulang kali melakukan gelombang aksi protes. Ada dugaan, tambang emas ilegal ini terafiliasi dan dibekingi oleh sejumlah oknum dari lingkaran penguasa di daerah. Saya tidak tahu, perut siapa yang kenyang di sana.

Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Jika penguasa diam atas penderitaan rakyatnya, rakyat harus bangkit dan melawan, rakyat harus berdaulat, hak rakyat jangan sampai dirampas.

Ketika aktivitas pertambangan mengganggu pemenuhan hak dasar rakyat, maka keberadaan tambang perlu dipertanyakan. Sebab dampak dari tambang ilegal hanya akan merugikan lingkungan yang ada di sekitar dan mengancam keselamatan banyak pihak.

Berhentilah, sebelum bertambah banyak napas yang akan kalian bunuh. Sungguh sangat tidak adil rasanya, jika sumber daya alam kekayaan kami telah kalian habiskan atas dasar memenuhi urusan perut kalian yang sudah buncit, sementara nasib perut generasi kami mendatang sama sekali tidak mendapatkan apa-apa. (*)