Mahasiswa tak lagi Wajib Skripsi, ini Kata Nadiem Makarim

INDEKSMEDIA.ID — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Anwar Makarim, mengeluarkan aturan menyangkut syarat lulus kuliah tidak lagi wajib membuat skripsi.

Dia menegaskan aturan yang tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1, yang sudah mulai berlaku dan dipedomani oleh semua perguruan tinggi saat ini.

Hal itu didasarkan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Meskipun demikian, tugas akhir mahasiswa tetap ada dengan berbagai variasi yang nantinya akan disesuaikan oleh keputusan masing-masing perguruan tinggi bersangkutan.

“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya. Bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi,” ucap Nadiem.

Menurutnya, seharusnya tiap-tiap kepala prodi memiliki kemerdekaan menentukan bagaimana pihaknya mengukur standar capaian kelulusan mahasiswa.

Untuk itu, kini standar terkait capaian lulusan ini tidak lagi dijabarkan secara rinci di Standar Nasional Pendidikan tinggi.

“Perguruan tinggi dapat merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi,” kata Nadiem.

Keputusan tersebut menjadi topik yang hangat dalam masyarakat akademik.

Banyak pihak melihat langkah Nadiem ini sebagai terobosan positif, namun tetap ada penekanan pentingnya standar capaian lulusan yang tinggi.

Di samping itu, tak sedikit yang melayangkan komentar bernada menyayangkan atar terbitnya peraturan baru tersebut. (*)