8000 Wajib Pilih Potensial di Lutra Belum Miliki KTP Elektronik, Kasrum: Segera Lapor, Kami Layani Gratis

INDEKSMEDIA.ID – Sebanyak kurang lebih 8.000 wajib pilih di Kabupaten Luwu Utara rupanya belum melakukan perekaman KTP elektronik. Demikian diungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Muhammad Kasrum, Minggu (13/8/2023), di Masamba.

Kasrum mengatakan bahwa angka tersebut berdasarkan data KPU yang diperolehnya. Untuk itu, ia berharap kepada seluruh masyarakat Luwu Utara agar segera melapor ke Disdukcapil untuk kemudian dilakukan perekaman gratis, baik di kantor maupun di wilayah bersangkutan.

“Kami melakukan langkah-langkah perekaman langsung alias jemput bola, termasuk melakukan pelayanan setiap ada kegiatan pelayanan rutin di Kantor Disdukcapil, karena masih ada kurang lebih 8000 wajib pilih potensial yang belum memiliki KTP sesuai data KPU,” ungkap Kasrum.

“Sekali lagi saya berharap warga yang belum memliki identitas kependudukan, baik itu kartu keluarga maupun KTP elektronik agar segera melapor, dan insya Allah segera kami layani dengan gratis alias tanpa dipungut biaya sepeser pun,” sambung mantan Kadis P2KUKM ini.

Kasrum menegaskan bahwa semua pengurusan identitas kependudukan di wilayah Kabupatten Luwu Utara, baik KTP elektronik, kartu keluarga, maupun akta-akta lain tidak dipungut biaya. “Saya tekankan tidak ada dibayar setiap pengurusan identitas kependudukan,” tegas dia.

Yang menarik, Disdukcapil Kabupaten Luwu Utara juga membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan secara gratis, berupa Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan kependudukan ini dilaksanakan selama kegiatan Pameran HUT Kemerdekaan dilakukan.

“Pada pameran HUT Kemerdekaan, kami ikut ambil bagian dengan melakukan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan. Fokus kami pada pelayanan perekaman IKD. Olehnya itu, kami imbau masyarakat datang berkunjung ke acara pameran untuk melakukan perekaman IKD guna memastikan masyarakat telah memiliki identitas kependudukan,” pungkasnya. (*)