Mengenal Arsitektur Tradisional Sumatera Barat

INDEKSMEDIA.ID – Menurut Hasanudin (2012), Rumah Gadang adalah rumah adat Minangkabau yang dibangun di atas tiang-tiang tinggi dan bersendikan batu.

Secara bahasa, rumah gadang berarti rumah besar. Rumah ini memang ada yang besar, dengan jumah kamar sampai sembilan, sebelas bahkan lebih, sesuai kemampuan ekonomi kaum yang membangun dan jumlah perempuan yang menghuninya.

Makna Gadang pada rumah gadang lebih mengacu ke fungsi setiap ruangnya. Atapnya lancip seperti tanduk kerbau.

Satu lancip disebut satu gonjong. Jumlah gonjong sebuah rumah didasarkan kepada besar atau kecilnya rumah, mulai dari dua; empat; enam; atau lebih, karena beratap gonjong maka disebut juga rumah bagonjong.

Bagian rumah terdiri dari kamar, lanjar, anjuang, dan kolong. Lanjar digunakan sebagai tempat khusus bagi penghuni kamar (suami) untuk menerima tamu dan melayani makan minum.

Anjuang kanan merupakan kamar para gadis, dan anjuang kiri tempat kehormatan penghulu pada saat pelaksanaan upacara adat. Kolong berfungsi sebagai tempat penyimpanan peralatan pertanian atau tempat perempuan bertenun.

Arsitektur rumah gadang di Nagari Sumpur memiliki karakter lokalitas (arsitektur vernakular) yang ditunjukkan dengan interaksi antara masyarakat Sumpur dengan lingkungan alam mereka.

Rumah gadang Sumpur sarat dengan simbol-simbol yang diartikulasikan melalui bentuk atap, jumlah tiang dan ruang atau biliak, anjungan, peninggian lantai, serta ukiran-ukiran yang ada di rumah gadang.

Selanjutnya dalam tatanan dan komposisi lingkungan binaan memiliki beberapa kelengkapan daya dukung fungsional seperti halaman depan, halaman belakang, dan tapian mandi.

Terdapat pula fungsi-fungsi sosial yang di antaranya diakomodasikan melalui penyediaan tempat surplus padi melalui lumbuang padi atau juga kerap disebut rangkiang.

Menurut wawancara dengan Fahmi Malik (2012), jauh sebelum masa perang Paderi, di Nagari Sumpur Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar terdapat sekitar 200 lebih rumah gadang.

Jumlah tersebut sebagian besar terletak di Jorong Nagari, yaitu salah satu jorong di Nagari Sumpur, di samping terdapat pada beberapa jorong lain.

Jumlah tersebut berkurang secara drastis, terutama disebabkan oleh terjadinya gejolak sosial-politik pemerintahan di masa perang Paderi yang berlangsung antara tahun 1821- 1837, artinya di awal-awal abad ke 19.

Banyak rumah gadang di masa itu yang dibakar musnah. Pada pasca-perang Paderi jumlah rumah gadang yang ada terus berkurang, baik roboh sendiri karena terjadinya pelapukan maupun karena alasan dirobohkan oleh para pemiliknya.

Sekarang (akhir Oktober 2013), jumlah rumah gadang yang ada di Nagari Sumpur adalah 45 rumah. Kondisinya, ada 30 rumah yang masih layak huni, sadangkan ada 15 rumah yang tidak layak huni atau butuh renovasi.

Rumah gadang Sumpur kaya dengan keunikan ragam hias dan arsitektur. Rumah gadang juga kaya akan variasi bentuk.

Berdasarkan jumlah ruangnya, rumah gadang di Nagari Sumpur dapat dikelompokkan ke dalam tiga klasifikasi, yaitu rumah gadang baanjuang kecil, rumah gadang bagonjong, rumah gadang baanjuang besar.

Selanjutnya, apabila mengacu pada dua sistem kelarasan yang ada di Minangkabau (kelarasan Bodi Caniago dan kelarasan Koto Piliang), rumah gadang yang ada di Nagari Sumpur mengikuti sistem kelarasan Koto Piliang, yaitu ditunjukkan oleh adanya beberapa rumah yang bertipe rumah gadang baanjuang dan tidak berlantai datar.

Namun demikian, sistem sosial budaya masyarakat lebih mengacu pada sistem kelarasan Bodi Caniago yang bersifat demokratis.

Berdasarkan keterangan Marajo (2012), faktor banyaknya warga Nagari Sumpur yang hidup di rantau serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dinilai sebagai faktor penting sebagai penyebab semakin berkurangnya perhatian masyarakat Nagari Sumpur Khususnya, serta lembaga/instansi pemerintah terhadap upaya pelestarian Rumah Gadang ? baik terkait aspek fisik bangunan rumah maupun pada aspek pelestarian nilai-nilai budaya rumah gadang.

Warga Nagari Sumpur sekarang, secara berangsur semakin jauh dari pemahaman bahwa rumah gadang merupakan satu institusi penting bagi keberlangsungan kebudayaan Minangkabau.

Bagi sebagian besar masyarakat, rumah gadang lebih sekedar tempat tinggal dan menetap, tidak ada ubahnya dengan rumah-rumah pada umumnya. (*)

Baca Juga