Hibah DRTPM Tahun 2023, 32 Tim Dosen UNCP Siap Penelitian dan Pengabdian

INDEKSMEDIA.ID – Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) melaksanakan penandatanganan kontrak hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Direktorat Riset Teknologi Pengabdian Kepada Masyarakat Kemendikbud Ristek Tahun 2023.

Kegiatan berlangsung di Aula E Kampus 1 Universitas Cokroaminoto Palopo, Selasa (8/8) pukul 10.00 wita.

Penandatanganan dilakukan oleh rektor UNCP bersama para dosen penerima hibah, yang disaksikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, dan Ketua LPPM.

Rektor Universitas Cokroaminoto Palopo, Rahman Hairuddin SP MSi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada penerima hibah dan mengharapkan peningkatan hibah untuk periode berikutnya.

“Hibah ini diperoleh atas dedikasi dosen dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yang penelitian dan pengabdian. Mudah-mudahan komitmen penerima meningkat untuk menyelesaikan penelitian dan pengabdian,” ucapnya.

Rektor juga mengharapkan kepada dosen yang lolos agar melaksanakan tanggu jawab yang diamanahkan, termasuk proses pembelajaran sembari melaksanakan program penelitian dan pengabdian kepada masyakarat nantinya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan PM UNCP, Rusli B SPd MPd melaporkan bahwa dari 92 judul yang usulkan dalam hibah DRTPM tahun 2023, UNCP berhasil meloloskan 32 judul.

“32 Judul yang lolos terdiri dari 20 penelitian dan 12 Pengabdian, total dana mencapai 1M, dan 2 skema multi tahun yaitu skema penelitian dan skema pengabdian,” ujarnya.

UNCP sendiri tercatat sebagai kampus di luar Kota Makassar yang terbanyak memenangkan kompetisi hibah tersebut, dan menempatkan UNCP pada urutan kedua terbanyak di LLDikti Wilayah IX.

Tidak hanya itu, Ditjen Dikti merilis 5 Besar Perguruan Tinggi penerima program pengabdian dengan judul terbanyak, UNCP menempati posisi ketiga pada klaster madya dengan 7 judul.

Ditjen Dikti juga merilis 5 Besar Perguruan Tinggi Penerima Program Pengabdian dengan Dana Terbanyak, UNCP menempati posisi keempat pada klaster madya dengan jumlah dana 299 juta. (*)