Ketua Bidang Hukum dan Ham BEMNUS Sulsel Minta Evaluasi Kinerja Polres Luwu Timur

INDEKSMEDIA.ID — Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Petani Merica menggelar unjuk rasa menolak perluasan tambang PT. Vale Indonesia di Blok Loeha Raya Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (2/8).

Gerakan penolakan oleh Aliansi Petani Merica itu merupakan gerakan jilid 2 sebagai bentuk ketidak percayaan masyarakat Loeha Raya terhadap pemerintah daerah (pemda) yang terkesan melakukan pembiaran bagi penambang tersebut.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, tampak tindakan pengamanan para demonstran yang dilakukan oleh kepolisian membawa senjata laras panjang.

Ahmad Rifai, Ketua Bidang Hukum dan Ham, Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Sulawesi Selatan (BEMNUS Sulsel) pun menyoroti kinerja Kepolisian.

Dirinya meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lutim , AKBP Silvester Simamora.

“Yang pertama, kami minta bapak Kapolda Sulsel yang terhormat, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso dapat memberi atensi khusus kepada Polres Lutim. Bila perlu, tolong dievaluasi kinerjanya, karena melihat pengamanan pada aksi demonstrasi di blok Tanamalia itu kepolisian membawa senjata laras panjang, bahkan ada dari pihak kepolisian mengancam akan membakar mobil,” tandas Rifai.

Demisioner Ketua Umum IPMIL Raya Unimerz itu juga berharap Kapolda Sulsel memberikan penekanan kepada personil jajaran Kepolisian Lutim.

“Yang jelas kami sampaikan seperti ini bukan tanpa alasan, karena ada kata-kata dari kepolisian itu mengancam mau bakar mobil, dan sedang tenteng senjata laras panjang. Kami punya videonya, ada puluhan itu polisi,” ujar Kabid Hukum dan HAM.

“Apa yang sangat disayangkan adalah upaya Intimidasi dengan membawa senjata laras panjang. Masyarakat itu dilindungi, apalagi bila kepolisian hadir dengan membawa senjata laras panjang ada intimidasi secara psikologis kepada masyarakat petani,” tambahnya dengan tegas.

Rifai yakin Polri mampu bersikap netral, baik kepada masyarakat dan juga kepada perusahaan tambang.

“Kami yakin, Polisi itu instrumen yang baik, pasti mampu melakukan pengamanan sesuai SOP, dan itu diatur dalam UU No. 2 tahun 2002, dan Perkap No. 16 tahun 2016 tentang dalmas, pasal 14. Tinggal kemudian mau atau tidak Pak kapolda ini turun lihat jajarannya yang di bawah, jika perlu beri tindakan tegas terukur di setiap aktivitas kepolisian,” seru Rifai.

“Dan sampai saat ini, belum ada komunikasi ataupun klarifikasi terkait keberadaan kepolisian di Blok Tanamalia yang bawa senjata laras panjang itu,” terangnya.

BEMNUS pun meminta dan berharap bapak Kapolda Sulsel yang terhormat “dapat selalu responsif terhadap intimidasi-intimidasi yang meresahkan masyarakat, terkhusus kepada petani lada di Loeha Raya.”

“Kami minta bapak Mapolda Sulsel melakukan aksi nyata, jangan sekadar melakukan kegiatan sosialisasi yang sifatnya seremonial. Tolong berikan aksi nyata untuk evaluasi kinerja kepolisian, ” tutupnya. (*)