Makna Perkawinan dalam Masyarakat Toraja dan Berikut Rangkaiannya

INDEKSMEDIA.ID — Toraja menjadi salah satu wilayah yang menarik untuk dikunjungi.

Tidak hanya penuh dengan objek wisata, tetapi juga Toraja kaya akan tradisi dan budaya.

Salah satu budaya menarik di Tana Toraja adalah bentuk kearifan lokal yang penuh makna menyangkut perkawinan.

Di Toraja, perkawinan diistilahkan dengan Rampanan Kapa’.

Rampanan artinya meletakkan, dan kapa‘ berarti kapas.

Kapa‘ yang putih mengandung makna kesucian cinta kasih sebagai dasar pernikahan.

Beberapa rangkaian upacara dalam pelaksanaan rampanan kapa’ antara lain sebagai berikut:

1. Dipasikampa (masa saling tunggu); masa pertunangan; yang aktif orang tua dari kedua belah pihak karena terdorong oleh tujuan-tujuan tertentu.

Mungkin untuk menjaga harta, keturunan dan lain-lain.

2. Umbawa Pangngan (membawa siri= masa meminang); sering diadakan beberapa kali; peserta tak boleh ganjil; tak diperkenankan ikut serta seseorang yang namanya, yang kembali (sule) dengan maksud agar lamaran tidak ditolak.

3. Sinasuan (masak bersama; masa perkawinan). Bentuk dan suasananya terdiri dari tiga sekaligus merupakan tingkatkan dari acara-upacara pelaksanaan rampanan kapa’.

Pertama adalah Dibo’bo’bannangngi yang sering diisitilahkan rampo bongi (datang malam).

Kedua rampo karoen atau datang di waktu sore, sang pengantin datang bersama rombongannya ke rumah perempuan.

Ketiga yaitu rampo allo atau datang pada waktu siang hari.

Apa yang dibawa oleh rombongan laki-laki saat berkunjung dalam tiga waktu tersebut? Nantikan artikel selanjutnya. (*)

Referensi: Toraja, Tongkonan, dan Kerukunan (Nurdin Baturante)