Petani Merica Loeha Raya Tuntut Pencabutan Konsesi Tambang Nikel PT Vale Indonesia
INDEKSMEDIA.ID – Puluhan petani merica di Kecamatan Towuti melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan mereka terhadap rencana perluasan pertambangan nikel PT. Vale Indonesia di Blok Tanamalia.
Mereka meyakini bahwa perluasan tambang nikel di pegunungan verbek atau blok tanamalia akan mengancam perkebunan merica milik masyarakat Loeha Raya.
Aksi dilakukan dengan mengelilingi 5 desa di Loeha Raya merupakan gerakan awal menggaet dukungan yang lebih besar di masyarakat Loeha Raya mempertahankan lahan merica mereka yang terancam.
“Aksi pra kondisi ini kami lakukan sebagai awal dari gerakan besar yang akan dilakukan oleh masyarakat Loeha Raya untuk mempertahankan kebun kami dari tambang nikel PT Vale,” tutur salah satu massa aksi yang bernama Baharuddin saat di wawancarai saat aksi berlangsung.
Gerakan ini diinisiasi Asosiasi Petani Merica Loeha Raya demi kepentingan seluruh masyarakat tanpa adanya kepentingan lain.
“Aksi yang kami lakukan ini merupakan aksi yang murni dari kami semua, tidak ada kepentingan pribadi bahkan kepentingan politik di dalam aksi ini. Betul betul murni karena kepentingan seluruh petani di 5 desa ini,” lanjut Baharuddin.
Asosiasi Petani Merica Loeha Raya meminta kepada seluruh masyarakat yang ada serta semua kepala desa Loeha Raya untuk mengambil tindakan tegas terhadap penyelamatan kebun merica dari ancaman tambang nikel.
“Kami meminta kepada seluruh pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap keselamatan sektor pertanian kami yaitu pertanian merica” teriak Ali Kamri yang sedang melakukan orasi
Mereka meyakini jika pertambangan nikel berhasil merusak kebun merica milik mereka, maka akan memiskinkan kembali masyarakat di Loeha Raya seperti sebelum merica ada.
“Jika Vale melakukan penambangan di kebun merica milik kita maka kita akan kembali miskin seperti dulu sebelum adaya merica” teriak Rustam saat melakukan orator di desa Tokalimbo.
Masyarakat meminta kepada Presiden RI Joko Widodo dan CEO PT Vale Indonesia Febry Eddy untuk mengeluarkan Tanamalia dari konsesi tambang nikel. Selain itu mereka juga meminta agar tidak ada izin usaha pertambangan (IUP) yang diterbitkan di seluruh wilayah di Loeha Raya.
“Kami masyarakat meminta kepada Presiden Joko Widodo agar mencabut dan menghapus konsesi PT Vale yang ada di Loeha Raya. Dan CEO PT Vale Indonesia untuk bersudilah dan beringan hatilah untuk kami masyarakat yang ada di 5 desa ini demi keberlanjutan hidup anak dan cucu kami kedepan, karena kami sudah sejahtera dari bertani merica di sini” tutup Baharuddin siang itu.
Sementara, menurut Staf Divisi Perlindungan Ekosistem Esensial WALHI Sulsel, Padli Septian, mengatakan bahwa tuntutan petani merica loeha raya adalah tuntutan yang sangat objektif.
Menurutnya Padli Septian, sumber kehidupan masyarakat Loeha, Mahalona, Rante Angin dan Masiku itu berasal dari pegunungan Verbek atau Tanamalia. Sehingga kami pun menuntut PT Vale Indonesia, dan seluruh pemegang sahamnya termasuk Vale Canada, Sumitomo Metal Mining, Blackrock, Capital Group untuk melepas konsesi tambang nikel di bentang alam hutan hujan pegunungan verbek.
“Kami tidak ingin di tempat ini terjadi konflik sosial dan ekonomi yang bisa saja mengarah ke konflik yang lebih tajam”, tegas Padli
Disisi lain, berdasarkan assesment sementara WALHI Sulawesi Selatan, tanamalia adalah bentang alam hutan hujan yang juga merupakan rumah bagi puluhan jenis flora dan fauna. Sehingga kami menuntut agar Presiden Jokowi bersedia menghapus konses tambang PT Vale di blok tanamalia.
“Saya juga mengharap dukungan seluruh masyarakat Indonesia dan Internasional, khususnya Brazil, Canada, Jepang dan Eropa untuk mendukung perlindungan hutan hujan di pegunungan verbeek, Sulawesi Selatan” tutup Padli.
Untuk diketahui bahwa kontrak PT Vale Indonesia akan berakhir pada 2025. Banyak ahli ekonomi yang mendorong Presiden Jokowi untuk mengakhiri kontrak PT Vale Indonesia di akhir tahun 2025. (*)