Dinas Kesehatan dan BPOM Laksanakan Bimtek Menyangkut Cara Produksi Pangan Olahan

INDEKSMEDIA.ID — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) gelar bimbingan teknis (bimtek) untuk para pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

Kegiatan bimtek ini dilakukan guna memberikan bimbingan bagaimana cara menghasilkan produk yang aman bagi kesehatan.

Bimtek yang dilaksanakan di Aula Bapelitbangda pada Rabu (12/7) itu dihadiri oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah memiliki sertifikat PIRT, Halal dan BPOM.

Kegiatan Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari BPOM dengan materi “Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik” yang disajikan oleh Kepala BPOM Kota Palopo Mardianto, S. Farm., Apt.

Kepala BPOM menyatakan bahwa keamanan pangan sangat penting untuk diperhatikan, yakni pencegahannya terhadap cemaran biologis yang bisa saja merugikan dan membahayakan masyarakat.

“Keamanan pangan amat penting untuk diperhatikan, di mana dalam undang-undang No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan yang sudah digariskan,” jelas Mardianto.

“Bahwa mesti ada kondisi dan upaya untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lainnya, yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikomsumsi,” tambahnya.

Bimtek menyangkut pangan dan olahan yang baik (Ismail Ishak)

Sementara itu kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu dr. Rosnawari Basir M.Kes dalam sambutannya menyampaikan bahwa “melalui bimbingan teknis kita harapkan para pelaku usaha UMKM yang sudah memiliki sertifikat produksi bisa menjaga keamanan produk sehingga aman untuk dipasarkan dan dikomsumsi.”

Semoga melalui bimbingan teknis ini mampu mendorong dan meningkatkan produk-produk pangan olahan di Kabupaten Luwu yang berkualitas dan aman untuk kesehatan. (*)