Soal Hutan Simoma, Kata Aktivis Lingkungan DPRD juga ‘Mandul’ belum ada Tindak Lanjut

INDEKSMEDIA.ID — Persoalan alih fungsi lahan hutan penelitian dan obyek wisata kayu Lara hingga kini belum ada pihak yang menjadi tersangka, atau yang bertanggung jawab atas pengrusakan hutan Simoma.

Sampai saat ini pihak APH belum juga memberikan hasil penyelidikan terkait pihak-pihak yang terlibat di balik pengrusakan hutan Simoma tersebut.

Bahkan sikap DPRD yang sudah mengeluarkan sembilan rekomendasi terkait kasus pengrusakan hutan Simoma yang ingin membentuk Panitia Kerja Hak Angket, juga baru sebatas fraksi Demokrat yang memberi komentar.

Atas kondisi ini, pemerhati lingkungan Ismail Ishak mempertanyakan komitmen APH untuk mengungkap siapa di balik pengrusakan hutan Simoma itu.

“Kita minta aparat penegak hukum (Polisi) untuk membuka sudah sejauh mana penyelidikan kasus pengrusakan hutan Simoma ini,” kata Ismail Ishak kepada indeksmedia.id, Senin (3/7).

“Bukti-bukti atas pihak yang terlibat pengrusakan hutan Simoma sudah ada, dan bahkan mereka mengakui telah mengeluarkan surat-surat perjanjian kerjasama dan SPPT PBB,” tambahnya.

Bahkan, kata dua, juga ada kwitansi pembayaran untuk pengurusan sertifikat.

“Ada kwitansinya tapi kok terkesan penanganannya lambat. Kita pertanyakan komitmen dari pihak APH untuk membuka kasus Simoma,” tegas Ismail Ishak.

Aktivis Lingkungan itu juga menyindir DPRD yang dinilai mandul karena sampai saat ini belum menindaklanjuti rekomendasi hasil RDP bulan lalu.

“DPRD kita mandul. Jelas sekali, hingga hari ini belum ada tindak lanjutnya,” bebernya. (*)