Ambyar….!! Twitter Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Dituntut Triliunan Rupiah

INDEKSMEDIA.ID — Twitter kompak dituntut triliunan rupiah oleh tiga label musik raksasa.

Label musik raksasa itu adalah Sony, Universal dan Warner. Membebankan Twitter senilai $250 juta atau setara dengan Rp3,7 triliun atas dugaan melanggar hak cipta musik.

Diketahui, saat ini Twitter merupakan satu-satunya media sosial (medsos) besar yang belum punya aturan ketat soal penggunaan musik di platformnya.

Sementara itu aplikasi lain seperti Facebook, YouTube, Instagram, TikTok, bahkan Snapchat sudah sepakat untuk pemberian kompensasi kepada musisi atas karyanya.

Para penggugat, seperti dikutip dari lifestylehaluan, menuding Twitter secara sengaja membolehkan pada pengguna untuk mengunggah video dengan penyertaan musik berlisensi.

Hal itu dilakukan guna menaikkan sejumlaj angka keterlibatan audiens. Diketahui dugatan itu diajukan di dalam pengadilan federal, Tennesse.

Twitter sendiri mengakui, konten seperti video itu cenderung lebih efektif untuk meningkatkan angka engagement.

Dan memang mayoritas pengguna Twitter nonton konten video.

“Ketersediaan video dengan musik, include salinan komposisi musik penerbit, tingkatkan kepentingan keuangan Twitter karena mendorong terlibatnya pengguna. Sehingga menaikkan pendapatan iklan. Ditambah lagi Twitter tak membayar biaya lisensi komposisi musik Penerbit dan pemegang hak musik lainnya,” toreh pengacara Steven Riley dalam gugatannya.

Sebelum, Desember lalu, National Music Punlishers Association mewakili ragam label musik, juga telah memberitahukan secara berkala ke Twitter soal adanya dugaan pelanggaran hak cipta musik.

Mereka mengajukan klaik bahwa terdapat lebih dari 300 ribu cuitan yang menyalahi aturan tersebut.

Akan tetapi, Twitter dinilai merespons lambat dan tidak melakukan tindakan serius dalam mengatasi masalah tersebut. (*)