Hmhhhh…Jangan Baca!!! Memalukan, Oknum Polisi Ini Lakukan Tindakan Tak Masuk Akal

INDEKSMEDIA.ID — Polda Maluku tangkap dua Polisi, Briptu RS dan Bripka SN.

Hal itu terjadi sekalian dengan kasus dugaan ruda paksa oleh oknum Polisi terhadap sosok wanita MS (39).

Perlakuan oknum Polisi yang tidak senonoh dan tidak masuk akal itu terjadi pada Senin (19/6), tepatnya di dalam salah satu hotel di kota Ambon.

Kapolda Maluku sendiri telah memerintahkan keduanya agar pelaku sesegara mungkin untuk diamankan.

“Segara harus diproses di peradilan umum. Apabila terbukti, maka keduanya akan dipecat dari kepolisian,” tegas Kabud Humas Polda Maluku Kombes M. Roem Ohoirat pada Selasa (20/6).

Selain ditindaki secara tidak senonoh, perempuan usia 39 tahu itu juga dianiaya oleh SN.

Hal itu terjadi setelah mengetahui sang korban telah melaporkan perbuatan oknum Polisi kepada anggota Polisi yang lain.

Ohoirat menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi diawali dengan SN menghubungi korban via telepon genggamnya.

Hal itu untuk mengajak sang korban untuk konsumsi miras, tepatnya di hotel, tempat kejadian perkara (TKP).

Perlakuan tak senonoh kemudian dilakukan kedua pelaku. Korban kemudian berusaha untuk kabur dari hotel tersebut.

Setelah berhasil melarikan diri, MS langsung mendatangi kantor Polisi bermaksud melaporkan perbuatan di luar nalar oleh oknum Polisi tersebut.

Diketahui, kedua pelaku hingga kini sudah diamankan Propam Polda Maluku.

Kata Ohoirat, “Bapak Kapolda sudah perintahkan agar dilindungi serta diberi pelayanan kesehatan maupun psikologi dengan maksimal kepada korban.”

“Bapak Kapolda sudah sering ingatkan anggota, kalau beliau tak akan menoleransi perbuatan anggota yang melanggar ketentuan hukum,” Tegasnya. (*)