Pemkab Luwu Belum Melakukan Upaya Hukum Atas Rusaknya HPW Kayu Lara
“Yang kami pertanyakan, sampai hari ini Pemkab Luwu belum keseriusan atau upaya jalur hukum atas kerusakan lingkungan yang terjadi di hutan Simoma,” kata Ishak, Selasa (20/6/2023).
Baca Juga: Ketua FP2KEL Minta Gubernur Sulsel Perhatikan SDM Wija To Luwu
Seharusnya, kata Ishak dalam hal ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Luwu untuk segera menempuh jalur hukum.
“Jika kasus ini berlanjut di APH, yang turun adalah kuasa hukum, jadi dalam hal ini keliru jika yang melaporkan adalah kuasa hukum Pemkab Luwu,” ungkapnya. (*)
Tag