DPRD Luwu Rekomendasikan Bentuk Panja Hak Angket dan Limpahkan ke APH “Soal Pelanggaran HPW Kayu Lara”

Bahkan, kata dia dimana pihaknya telah menyimpulkan dan merekomendasikan masalah ini serta meminta OPD terkait untuk segera melaporkan kasus ini ke penegak hukum di Polres Luwu.

Diakhir RDP, pihak DRPD mencatat sembilan rekomendasi untuk selanjutnya dipertanyakan langsung ke Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang lewat penggunaan hak interpelasi.

Adapun sembilan butir rekomendasi RDP terkait aktivitas pengrusakan HPW Kayu Lara, meliputi, pertama, meminta menghentikan segala aktivitas dalam kawasan HPW Kayu Lara Simoma.

Baca Juga: Aliansi Peduli Lingkungan Temui Ketua DPRD Luwu Suarakan Rusaknya Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara

Kedua, merekomendasikan Dinas Lingkungan Hidup untuk melaporkan ke pihak penegak hukum oknum-oknum terlibat secara langsung maupun tidak langsung.

Ketiga, merekomendasikan kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam penerobosan dan pengrusakan Hutan Simoma.