Gakkum LHK Sulawesi Tangani Kasus Perusakan Hutan di Temboe
Sehingga, Dirjen memerintahkan Gakkum Sulawesi untuk turun langsung melakukan pengecekan lapangan hutan yang berlokasi di Temboe, Luwu.
Salah satu Tim Gakkum LHK, Sudirman menjelaskan bahwa hutan Simoma memang bukan Kawasan Hutan Lindung (KHL) tapi berada di Areal Penggunaan Lain (APL).
Baca Juga: Ada Oknum Pejabat Diduga Garap Hutan Pendidikan di Luwu
“Kami turun periksa kata salah Tim Gakkum namun untuk hasil pengecekkan lapangan belum dapat kami buka dan sampaikan,” ucapnya, Rabu (14/6/2023).
“Nanti akan disampaikan langsung oleh kepala Balai Penegakkan Hukum Makassar,” sambung Sudirman. (*)