Gakkum LHK Sulawesi Tangani Kasus Perusakan Hutan di Temboe

INDEKSMEDIA.ID – Kasus perusakan Hutan Simoma telah ditangani Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sulawesi.

Bahkan, Gakkum LHK Wilayah Sulawesi  langsung melakukan pengecekan lapangan untuk mengambil data dan verifikasi kondisi hutan pasca pengrusakan.

Baca Juga: Aliansi Peduli Lingkungan Temui Ketua DPRD Luwu Suarakan Rusaknya Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara

Meski demikian, pihak Balai Gakkum Sulawesi belum memberikan informasi terkait hasil temuan lapangan yang dilakukannya.

Terlibatnya Gakkum, atas intruksi langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK-RI) yang menerima laporan.