Film Horor Super Seram, Ini Sinopsis Sewu Dino, Ritual Mistis 1000 Hari yang Mengancam Nyawa

INDEKSMEDIA.ID – Jika kalian suka dengan Film Horor, nonton Sewu Dino.

Yakin Film Sewu Dino bisa membikin bulu kudukmu berdiri.

Sewu Dino juga salah satu Film Horor yang pernah diproduksi Indonesia.

Tapi sebelum menyaksikan Film Horor Sewu Dino, baiknya kalian baca dulu Sinopsisnya.

Film ini disutradarai oleh Kimo Stamboel dan dibintangi oleh sejumlah aktor serta aktris muda Indonesia seperti Mikha Tambayong, Rio Dewanto, dan Givina Lukita Dewi.

Menariknya kisah yang diangkat dalam film Sewu Dino ini diketahui merupakan kisah nyata yang terjadi sekitar tahun 2001. Menurut thread di Twitter, Simple Man menjelaskan kisah horor ini ia dapatkan dari seseorang yang identitasnya dirahasiakan.

Penasaran dengan kisah horor dalam film Sewu Dino ini? Berikut paparannya mengenai sinopsis dan daftar pemain film Sewu Dino.

Sewu Dino menceritakan kisah seorang perempuan bernama Sri yang tengah mengalami kesulitan ekonomi. Ia lalu mencari pekerjaan karena tengah membutuhkan banyak uang.

Singkat cerita Sri kemudian diterima bekerja di keluarga Atmojo dengan bayaran yang sangatlah tinggi. Anehnya, Sri dipertimbangkan untuk bekerja di keluarga tersebut lantaran ia lahir di hari Jumat Kliwon.

Sri pun ternyata tidaklah bekerja seorang diri. Ia ditemani oleh dua perempuan lainnya yang bernama Erna dan Dini.

Mereka kemudian dibawa ke sebuah gubuk yang tersembunyi di tengah hutan. Sesampainya di gubuk tersebut mereka diberitahu bahwa tugas mereka adalah memandikan dan menjaga Dela Atmojo.

Dela merupakan cucu dari Mbah Karsa Atmojo yang tidak sadarkan diri lantaran dirasuki roh bernama Sengarturih.

Kondisi ini terjadi lantaran adanya kutukan santet paling mengerikan bernama kutukan santet Sewu Dino. Sri, Erna, dan Dini pun harus menyelesaikan ritual sampai hari ke-1000.

Mereka harus berjuang untuk hidup karena telah terikat perjanjian mistis dengan Mbah Karsa Atmojo yang membuat ketiga perempuan tersebut tidak bisa kabur dari gubuk. Apabila mereka melanggar perjanjian itu, maka nyawa merekalah taruhannya. (*)