Sempat Kabur, Penikam Pemuda 19 Tahun di Cafe Mazogi Palopo Dibekuk Polisi

INDEKSMEDIA.ID – Unit Reskrim Polsek Wara, Polres Palopo berhasil meringkus pelaku penikaman yang terjadi di Cafe Mazogi beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisial MA (21) warga Jalan Ahmad Razak, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Pelaku diciduk polisi di Jalan Andi Pangerang, Kelurahan Luinda, Kota Palopo, Sabtu (10/6/2023) lalu.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan pelaku dan korban, bernama Perdi saat itu sedang berada di Cafe Mazogi.

Saat itu korban yang dalam pengaruh minuman keras berjoget. Tapi saat joget, korban tak sengaja menyenggol pelaku dan mengenai kepalanya.

MA pun tersingung lantaran tak terima kepalanya disenggol korban. Dia pun mengambil badik yang dibawa langsung menikam korban.

“Sebenarnya korban sudah meminta maaf kepada pelaku dengan mengatakan ‘saya orang pendatang saya minta maaf’. Tapi itu tak meredam emosi pelaku,” jelas AKP Supriadi, Selasa (13/6/2023).

Akibat tikaman itu, korban menderita luka robek pada perut sebelah kanan. Sementara pelaku, mengambil langkah seribu alias kabur.

“Korban lalu diantar ke RS ST. Madyang oleh rekan korban. Setelah itu, saksi dan keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

Tak hanya kabur, senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menikam korban dibuang di jembatan Lapender.

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Wara. Atas perbuatannya kami sangkakan pasal 351 ayat (2) KUPidana,” pungkasnya. (*)