Panggil Ganjar Sebagai Saksi, KPK Usut Kasus Suap Pengadaan Kereta Api

INDEKSMEDIA.ID — Panggil enam saksi pada kamis (8/6), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut kasus dugaan suap.

Dugaan suap yang diusut KPK itu dilakukan di Ditjen Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan terkait pembangunan dan pemeliharaan proyek kereta api TA 2018-2022.

Ali Fikri, selalu jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK itu menyatakan bahwa keenam orang yang dipanggil akan diperiksa sebagai saksi.

Saksi untuk tersangka, Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN) dkk.

“Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” Kata Ali Fikri kepada wartawan, dikutip dari Gelora.co.

Keenam saksi tersebut yaitu Sudewa selalu wiraswasta, Wahyudi Kurniawan, Rifki Mei di Yuwana karyawan PT IPA, dan Taofiq Hidayat Suarsono selaku ASN pada Kemenhub.

Serta satu saksi lainnya, Ganjar Eka Ramdhani, ASN pada BPKA Sulawesi Selatan (Sulsel).

KPK sendiri secara resmi mengumumkan 10 dari 25 orang yang terjaring operasi tangkap tangan sebagai tersanhka.

Dalam operasi itu, KPK amankan barang bukti sejumlah Rp2,823 miliar.

Selaku pemberi adalah Dion Renato Sugiarto, Muchammad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono.

Pihak penerima ialah Harno Trimadi (HT) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya, Achmad Affandi, Fadliansyah, dan Synto Pirjani Hutarabat. (*)