Ada Oknum Pejabat Diduga Garap Hutan Pendidikan di Luwu
Lahan hutan pendidikan simoma seluas 39.10 ha ini sudah dibagi-bagi. Untuk tahap pertama sudah terbit 103 SPPT.
Kepala Bapenda Luwu, Andi Pallanggi membenarkan SPPT hutan pendidikan simoma sudah terbit.
“Iya benar terbit PBBnya dan sementara kami lakukan proses pembatalannya. karena setelah dilakukan penelitian lapangan masuk ke dalam objek wisata hutan,” kata Andi Pallanggi.
Hutan pendidikan dan penelitian Simoma, merupakan hutan milik Pemerintah daerah Kabupaten Luwu. Hutan ini diperuntukan untuk pendidikan dan penelitian kehutanan.
Akibat ulah oknum tidak bertanggungjawab, hutan ini rusak. Pohon kayu yang tumbuh di sana, ditebangi dan terdapat banyak pembukaan lahan menggunakan alat berat.